Sejak peristiwa Bom Bali 2002, Satria (2022) mencatat bahwa kapasitas Indonesia dalam menangkal ancaman teror telah meningkat signifikan. Ini diperkuat dengan partisipasi aktif organisasi masyarakat sipil (OMS) yang giat melakukan berbagai intervensi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan (PCVE - Preventing and Countering Violent Extremism) mulai dari ranah peningkatan kapasitas, deradikalisasi, hingga advokasi kebijakan sampai ke level akar rumput.
Akan tetapi, publikasi yang mendokumentasikan ragam intervensi oleh OMS ini masih sedikit. Laporan terakhir yang cukup komprehensif membahas kiprah OMS PCVE adalah laporan INFID yang berjudul “Laporan Pemetaan Program Pencegahan Ekstremisme kekerasan oleh Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah di Indonesia (2014-2019)”. Oleh karena itu, K-Hub PVE Community bekerja sama dengan Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia untuk melakukan survei terhadap 81 OMS dan 448 program PCVE yang dilaksanakan pada 2020-2022 di Indonesia.